Taqarrub
kepada Allah adalah setiap aktivitas yang mendekatkan seorang hamba kepada
Allah Swt., baik dengan melaksanakan kewajiban, melaksanakan amalan-amalan
sunnah nafilah maupun bentuk-bentuk ketaatan lainnya. Pengertian taqarrub
kepada Allah tidak hanya terbatas pada aktivitas ibadah, sebagaimana yang
diduga oleh kebanyakan kaum Muslimin dewasa ini, namun mencakup pula seluruh
aktivitas mu’amalat, akhlaq, math’umat (berkaitan dengan makanan), malbusaat
(berkaitan dengan pakaian) bahkan uqubat (pelaksanaan sanksi hukum di dunia
oleh negara Islam/ Khilafah). Dalam sebuah hadits Qudsi, Allah Swt. berfirman:
“Dan
tiada bertaqarrub (mendekat) kepada-Ku seorang hamba dengan sesuatu yang lebih
Kusukai daripada menjalankan kewajibannya”. (Shahih Bukhari Juz 11,
hal.292-297)
Berkata
Imam Ibnu Hajar: “Termasuk dalam lafadz tersebut adalah seluruh kewajiban, baik
fardhu ‘ain maupun fardhu kifayah, sehingga dapat pula diambil pengertian
darinya bahwa pelaksanaan perbuatan-perbuatan fardhu adalah aktivitas yang paling
disukai Allah Swt.” Perbuatan-perbuatan fardhu dimaksud dapat disebutkan mulai
dari melaksanakan shalat, menunaikan zakat, berbakti kepada kedua orangtua,
menuntut ilmu, berjihad fi sabilillah, ber-amar ma’ruf nahi munkar, bersikap
jujur dan ikhlas lillahi ta’ala dan istiqomah dalam setiap perbuatan, memakan
makanan yang halal dan baik, menutup aurat, hingga pelaksanaan hukum-hukum
hudud syar’iyah oleh negara Islam/ Khilafah atas tindak kriminal seperti
perbuatan zina, liwath, mencuri, riddah (keluar dari Islam), membunuh dan lain
sebagainya. Melaksanakan seluruh aktivitas tersebut pada hakekatnya adalah
termasuk ke dalam cakupan pengertian pendekatan-diri seorang hamba yang mu’min
kepada Rabb-nya.
Al-Qur’an
telah menyebutkan beberapa kewajiban dan menganggapnya sebagai qurbah
(pendekatan). Salah satu di antaranya adalah infaq fi sabilillah, yaitu
berinfak untuk kepentingan perang di jalan Allah. Dalam hal ini Al Qur’an telah
menganggapnya sebagai pendekatan yang besar (pengorbanan yang besar) yang diberikan
oleh seorang mukmin untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
“Di
antara orang-orang Arab Badui terdapat orang-orang yang beriman kepada Allah
dan hari akhir dan menjadikan harta yang dia nafkahkan (dalam jihad fi
sabilillah) sebagai pendekatan di sisi Allah dan jalan untuk mendapatkan do’a
Rasulullah. Ketahuilah itu memang merupakan pendekatan bagi mereka. Allah akan
memasukkan ke dalam rahmat-Nya (Surga). Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.” (Terjemah Makna Qur’an Surat At-Taubah 99)
Al-Qur’an
pun telah menjelaskan bahwa taqarrub kepada Allah dapat ditempuh dengan
melaksanakan ketaatan-ketaatan dan ibadah serta amal-amal shalih. Allah Swt.
berfirman:
“Orang-orang
yang mereka (orang-orang kafir) sembah, mereka itu sendiri mencari jalan menuju
Tuhannya. Siapa di antara mereka yang lebih dekat. Mereka mengharap Rahmat-Nya
(Surga-Nya) takut terhadap adzab-Nya (neraka)” (Terjemah Makna Qur’an Surat
Al-Israa 57)
“Bukanlah
harta-harta kalian dan anak-anak kalian yang dapat mendekatkan diri kalian
kepada kami; akan tetapi orang-orang beriman dan beramal shalih, merekalah yang
mendapatkan pahala yang berlipat ganda karena apa yang mereka kerjakan. Dan
mereka akan berada di tempat-tempat yang tinggi (Surga) dalam keadaan aman.”
(Terjemah Makna Qur’an Surat Saba’ 37)
As-Sunnah
menjelaskan pula bahwa di antara aktivitas yang akan mendekatkan diri seorang
hamba kepada Rabb-nya adalah melaksanakan perbuatan-perbuatan sunnah, mandub,
nafilah, dan ketaatan-ketaatan lainnya. Dalam hadits Qudsiy Allah Swt.
berfirman:
“Tiada
henti-hentinya seorang hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan
perbuatan-perbuatan sunnah nafilah, sehingga Aku mencintainya.” (Shahih
Bukhari, XI/292-297)
Amalan
nafilah adalah setiap aktivitas yang merupakan tambahan dari
amalan yang wajib, baik berupa shadaqah, shalat, maupun puasa dan sebagainya.
Ada sebuah hadits yang memberi motivasi untuk menambah ketaatan, yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh Annas r.a. dari Nabi Saw. bahwasanya Beliau meriwayatkan
dari Rabb-nya:
“Jika
seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku sejengkal, Aku akan mendekatinya
sehasta; jika ia mendekati-Ku sehasta, Aku akan mendekatinya sedepa; jika ia
datang kepada-Ku dengan berjalan, Aku akan mendekatinya dengan berlari.”
(Shahih Bukhari XI/199)
Dengan
demikian tidak diragukan lagi bahwa taqarrub kepada Allah dengan mengerjakan
amalan-amalan sunnah nafilah dan ketaatan akan mengangkat martabat seorang
hamba di sisi Rabb-nya. Hal ini menjadikannya layak untuk mendapatkan
pertolongan, bantuan dan dukungan dari Allah Swt. pada setiap aktivitas yang
dilakukannya dalam rangka taat kepada Allah dan mencari keridhoan-Nya. Oleh
karena itu, dalam sebuah hadits Qudsi Allah Swt. mengangkat derajat seorang
hamba yang ber-taqarrub kepada-Nya sehingga Allah mengabulkan do’anya,
mendukungnya dengan pertolongan, bantuan dan bimbingan-Nya. Hadits dimaksud
adalah:
“Tiada
henti-hentinya hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan perbuatan-perbuatan
sunnah nafilah sehingga Aku mencintainya. Kalau Aku sudah mencintainya, maka
Aku akan menjadi pendengarannya yang ia mendengarkan dengannya dan Aku akan
menjadi penglihatannya yang ia melihat dengannya; dan Aku akan menjadi
tangannya yang ia pergunakan; dan Aku akan menjadi kakinya yang ia berjalan
dengannya. Jika ia meminta kepada-Ku niscaya akan Kuberi yang ia minta; dan
jika ia memohon perlindungan pada-Ku, niscaya Aku lindungi.”
Dalam
lafadz yang lain disebutkan:
“Dan jika
ia memohon (kemenangan) kepada-Ku, niscaya Kutolong.” (Fathul Baari, Syarah
Shahih Bukhari, XI/341-345)
Martabat
tersebut tidak akan dicapai kecuali oleh orang-orang yang telah melakukan
kewajiban-kewajiban dan menambahnya dengan mengerjakan amalan sunnah nawafil,
ketaatan, mandubaat, dan bukan oleh orang-orang yang melakukan kegiatan sunnah
tetapi meninggalkan perbuatan wajib atau bahkan melakukan bid’ah dan perbuatan
haram.
Di antara
contoh-contoh ketaatan dan pendekatan tersebut adalah meningkatkan kualitas
amal perbuatan yaitu dengan memurnikan niat hanya untuk Allah semata dan
menyesuaikannya dengan tuntutan Syara’; melaksanakan kewajiban, memperbanyak
amalan sunnah nafilah seperti shalat rawatib, membaca Al-Qur’an, berdo’a,
berdzikir dan ber-istighfar, murah hati dan mengutamakan orang lain, cinta dan
benci karena Allah, sabar menghadapi cobaan, taat kepada Pemimpin Umat Islam/
Khalifah dalam melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban risalah Islam ke semua
umat dan bangsa.